Proyek Wisma Nusantara (30 lantai) adalah salah satu saksi bisu bagamana kontraktor Asing mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari proyek di Indonesia. Pembangunan Gedung Wisma Nusantara di mulai pada tahun 1961 silam dan terhenti pada tahun 1963 karena penadaannya yang berasal dari pampas an perang habis. Proyek yang dirancang Kjima Design Departement Jepang ini dilanjutkan pada tahun 1970 sebagai proyek investasi PT Wisma Nusantara International-perusahaan patungan antara Bank Indonesia (mewakili Pemerintah Indonesia) dan perusahaan Jepang, Mitsui & Company Ltd.
Keanehan proyek itu dirasakan Wiratman Wangsadinata. Sebagaimana ditulis dalam Prof. DR. Ir Wiratman, Mensyukuri 44 tahun Pengabdi Kepada Dunia Konstruksi, ketika Wisnu direncanakan dan dibangun kontraktor Jepang, di Jepang sendiri belum ada gedung yang memiliki ketinggian lebih dari 31 tingkat. Undang-undang di sana melarang pembangunan gedung tinggi. Gedung Wisnu, tulis Wiratman, yang mendapat tugas dari pemerintah pergi ke Jepang, dijadikan prototype generasi pertama gedung-gedung tinggi di Jepang. Itu terjadi setelah Prof Kyoshi Muto yang tergabung dalam Kajima Coorporation (Kontraktor pembangunan Wisnu) berjuang secara gigih di parlemen dan berhasil mengubah undang-undang pembangunan gedung tinggindi Jepang tahun 1962 “Jadi jelas, Jepang sendiri yang mengambil manfaat proyek itu” tulis Wiratman.
Di laboratorium Kajima, para teknisi Jepang mengkaji kelayakan sambungan balok/kolom yang akan digunakan untuk pembangunan Wisnu. Hasilnya dengan pengetahuan yang diperoleh dari perencanaan pembanguna Wisnu, Kajima merencanakan dan berhasil membangun gedung tertinggi di Jepang, Kasumigasegi Building (32 tingkat) di Tokyo pada tahun 1964 “ Sungguh Ironis” kata Wiratman Sumber: GAtra no 44 Tahun XV 10-16 September 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar